Ditarik BPOM RI dari Peredaran, Berikut Fakta-Fakta Kinder Joy

- 13 April 2022, 02:21 WIB
Kinder Joy
Kinder Joy /Antara Foto

Kinder Joy merupakan produk telur cokelat yang diproduksi oleh perusahaan Ferrero India PVT, LTD. Produk ini pun telah diedarkan di Indonesia dan telah terdaftar di BPOM.

2. Kinder Joy tak termasuk merek yang ditarik di Eropa

Kinder Joy termasuk merek telur cokelat yang tidak ditarik di wilayah Eropa. Adapun produk Kinder yang diduga pemicu wabah Salmonella hingga ditarik, yaitu:

Baca Juga: Heboh Duga Picu Bakteri Salmonella, BPOM RI Tarik Produk Kinder Joy

  • Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram
  • Kinder Surprise kemasan 100 gram
  • Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram
  • Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram
  • Kinder Schokobons kemasan 200 gram

Masing-masing produk memiliki tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 - 21 Agustus 2022, serta tidak terdaftar di BPOM. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

3. Kinder Joy dihentikan sementara oleh BPOM

Lantaran sama-sama produk telur cokelat, Kinder Joy untuk sementara waktu diberhentikan oleh BPOM demi melindungi masyarakat dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta memastikan aman dari bakteri Salmonella.

Baca Juga: Dapat Persetujuan BPOM, Vaksin Merah Putih Uji Klinik Fase 2

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," lanjutnya.

4. Varian-varian Kinder Joy di Indonesia

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah