Ditarik BPOM RI dari Peredaran, Berikut Fakta-Fakta Kinder Joy

- 13 April 2022, 02:21 WIB
Kinder Joy
Kinder Joy /Antara Foto

ARAHKATA - Beredar kabar produk telur coklat berisi mainan, Kinder diduga mengandung bakteri Salmonella.

Di beberapa negara Eropa, Kinder Surprise telah dilarang beredar.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ikut menghentikan sementara produk Kinder sampai dipastikan aman.

Baca Juga: Kinder Joy Ditarik BPOM, Apa Itu Salmonella dan Gimana Cara Pencegahannya?

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM, dalam keterangan resmi, Senin 11 April 2022.

Meskipun merek Kinder Joy tidak terkait dengan produksi yang ada di Eropa, namun tindakan ini sebagai upaya melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Juga, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian terhadap produk merek Kinder yang terdaftar di Indonesia.

Baca Juga: BPOM RI Tarik Kinder Joy, Apa Dampak Infeksi Bakteri Salmonella?

Berikut sejumlah fakta-fakta Kinder Joy yang perlu diketahui masyarakat, dirangkum tim Arahkata dari berbagai sumber, Rabu 13 April 2022.

1. Kinder Joy diproduksi ferrero india

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x