Jadi Tersangka, Olivia Nathania Resmi Ditahan

12 November 2021, 14:53 WIB
Olivia Nathania ditahan terkait kasus penipuan rekrutmen CPNS. /PMJ News

ARAHKATA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara dari kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negri (CPNS), anak dari penyanyi Nia Daniaty yakni Olivia Nathania resmi ditahan.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan pada Kamis, 11 November, pihak penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Oi.

“Iya kita lakukan penahanan,” kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya, dikutip Arahkata pada Jumat, 12 November 2021.

Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Olivia Nathania Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selain itu, menurut kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley mengatakan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Oi dihujani 46 pertanyaan.

“Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan,” kata Yusuf Titaley

Sementara itu, pada penahanan tahap pertama akan berlangsung selama 20 hari mendatang.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Ini Kata Anak Nia Daniaty

“Penahanannya 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur,” ungkapnya.

Sebelumnya, Olivia ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Diketahui, Olivia Nathania dan suami Rafly N Tilaar dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan berkedok perekrutan CPNS pada 24 September lalu.

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Ini Kata Kuasa Hukum Olivia Nathania

Kasus penipuan yang memakan korban sebanyak 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar itu pun telah melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Olivia dan sang suami.

Namun, beberapa kali juga Oi mangkir dari jadwal pemeriksaan dengan alasan masalah kesehatan.

Terakhir Olivia Nathania memenuhi panggilan polisi pada 18 Oktober lalu untuk melakukan pemeriksaan tambahan terkait kasus yang menyeret namanya tersebut.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler