Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Ini Kata Anak Nia Daniaty

- 1 Oktober 2021, 14:30 WIB
Olivia Nathania dan Nia Daniaty.
Olivia Nathania dan Nia Daniaty. / /Instagram @niadaniatynew//

ARAHKATA - Usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan CPNS pada Jumat, 24 September lalu.

Dalam sebuah konferensi pers, yang digelar di Jakarta Selatan pada Kamis, 30 September 2021. Olivia Nathania yang didampingi kuasa hukumnya Agustina Susanti menanggapi laporan kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.

“Perlu saya luruskan, saya hanya menyelenggarakan les untuk masuk calon pegawai negara sipil (CPNS). Les ya, yang kita bicarakan. Bisa dicek nanti bagaimana tempatnya dan pengajarnya juga ada,” kata Olivia, dikutip Arahkata pada Jumat, 1 September 2021.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Diperiksa Ditjen PAS

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Oi ini mengatakan jika dirinya memang menerima sejumlah uang. Namun, uang tersebut sebagai pembayaran les CPNS.

“Saya memang menerima uang dari situ senilai Rp25 juta per orangnya. Tetapi harus dilihat uang Rp25 juta itu, kan untuk biaya les, pengajar, hingga sewa tempat. Saya juga wajar kalau dapat untuk dari situ,” katanya.

Selain itu, Oi juga menyebutkan jika Agustin, salah seorang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan tersebut, merupakan perekrut dari 225 orang untuk mendaftar mengikuti bimbingan CPNS di tempat lesnya itu.

Baca Juga: Anak dan Menantu Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi, Kenapa?

“Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan,” kata Oi.

Diketahui, dari kasus dugaan penipuan CPNS ini terdapat 225 orang korban dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x