Heboh! Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi Oleh Lesti Kejora Dugaan KDRT

29 September 2022, 13:45 WIB
Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi Oleh Lesti Kejora Dugaan KDRT /Instagram.com/@rizkybillar/

ARAHKATA - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar diterpa kabar tak sedap.

Lesti Kejora dikabarkan melaporkan sang suami Rizky Billar ke polisi karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral! Video Bayangan Lesti Kejora Tak Ikut Gerak Saat Lakukan Pijat Kretek

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2022.

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujarnya melanjutkan.

Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses.

Baca Juga: Rizky Billar Ungkap Nasibnya Setelah Menikah dengan Lesti Kejora

"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.

Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi segera diperiksa dalam waktu dekat.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujarnya.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus DNA Pro Akademi

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler