ARAHKATA - TikTokers sekaligus selebgram Chandrika Chika ditangkap dan resmi menjadi tersangka kasus narkoba.
Chandrika Chika ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan bersama lima rekan lainnya yaitu, Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.
Chandrika Chika dan lima orang rekannya itu mengajukan asesmen rehabilitasi karena disebut sebagai pecandu atau pengguna.
Baca Juga: Ayah Chandrika Chika Kaget Dengar Putrinya Ketangkep Kasus Narkoba
Hal tersebut diungkap oleh Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras. Ia mengatakan keenam tersangka itu masuk kategori pecandu.
"Iya perlu kami sampaikan berdasarkan penyidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan kategori pecandu atau pengguna. Jadi selanjutnya sudah ada permohonan paketan dengan permohonan rehabilitasi," kata AKP Rezka Anugeras di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 25 April 2024.
"Permohonan dari keluarga orang tua," sambungnya.
Baca Juga: Chandrika Chika Dijenguk Keluarga di Polres Jaksel, Sampaikan Maaf-Penyesalan
Untuk proses asesmen Chandrika Chika dan lima temannya itu Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan BNN Kota Jakarta Selatan.***