Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Jalani Wajib Lapor

18 Oktober 2022, 08:47 WIB
Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Jalani Wajib Lapor /PMJ News

ARAHKATA - Rizky Billar telah diperbolehkan pulang oleh polisi usai Lesti Kejora mencabut laporan KDRT.

Rizky Billar kini menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022 sore.

Tak sendiri, Rizky Billar hadir didampingi dengan kuasa hukumnya, Philipus Sitepu.

Baca Juga: Netizen Minta KPI Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar

Rizky Billar hanya diam saat datang atau keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan. Hanya kuasa hukumnya yang bicara.

"Sudah dilakukan wajib lapor sesuai dengan kewajiban Rizky Billar. Nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," kata Philipus seusai Billar menjalani wajib lapor.

Philipus berharap permasalahan KDRT di kepolisian ini bisa segera selesai karena Billar dan Lesti kini sudah berbaikan.

Baca Juga: Lesti Kejora Kaget Panen Hujatan Usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

"Kita berharap secepatnya permasalahan ini selesai dan keduanya hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungannya lebih baik," terangnya.

Ia juga menerangkan kalau Billar dan Lesti juga sudah kembali rukun dan tinggal bersama di rumah mereka.

"Masih (serumah)," tegasnya.

Baca Juga: Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan: Suami Saya Berjanji Tak Akan Mengulanginya Lagi

Proses hukum kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora masih berlanjut meski Lesti sudah mencabut laporannya.

Billar kini tengah mengupayakan restorative justice atau alternatif penyelesaian perkara dalam tindak pidana.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler