Tidak Sendiri, Olivia Nathania Tersangka Bersama 4 Orang

- 12 November 2021, 17:00 WIB
Polisi mengatakan korban anak Nia Daniaty, Olivia Nathania cukup banyak hingga tak bisa memastikan penangguhan penahanan.
Polisi mengatakan korban anak Nia Daniaty, Olivia Nathania cukup banyak hingga tak bisa memastikan penangguhan penahanan. //PMJ News

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Ini Kata Kuasa Hukum Olivia Nathania

Diketahui, sebelumnya Oi diperiksa dengan dicecar 46 pertanyaan lalu dilakukan penahanan tahap pertama untuk 20 hari kedepan. Olivia ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS tersebut telah menjerat sebanyak 225 orang korban dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar, dan dilaporkan untuk pertama kali pada 24 September lalu oleh pihak kuasa hukum para korban penipuan.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x