ARAHKATA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara dari kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negri (CPNS), anak dari penyanyi Nia Daniaty yakni Olivia Nathania resmi ditahan.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan pada Kamis, 11 November, pihak penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Oi.
“Iya kita lakukan penahanan,” kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya, dikutip Arahkata pada Jumat, 12 November 2021.
Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Olivia Nathania Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selain itu, menurut kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley mengatakan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Oi dihujani 46 pertanyaan.
“Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan,” kata Yusuf Titaley
Sementara itu, pada penahanan tahap pertama akan berlangsung selama 20 hari mendatang.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Ini Kata Anak Nia Daniaty
“Penahanannya 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur,” ungkapnya.
Sebelumnya, Olivia ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.