Pulang dari Cappadocia, Selebgram Ini Langsung Ditangkap Polisi

- 16 Januari 2022, 16:29 WIB
Selebgram cantik asal Palembang, Alnaura Karima Prames (kedua dari kanan) jadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi butik
Selebgram cantik asal Palembang, Alnaura Karima Prames (kedua dari kanan) jadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi butik /

ARAHKATA - Sepulang berlibur dari Cappadocia, Turki, Alnaura Karima Prames selebgram asal Palembang langsung diamankan Polsek Ilir Barat I, Jumat 15 Januari 2022.

Perkaranya, ia dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong yang kerugian dari para korbannya diduga hingga mencapai ratusan juta rupiah.

CG (31) yang merupakan salah satu korbannya melaporkan awalnya menginvestasikan uangnya sebesar Rp50 juta untuk bisnis butik pakaian.

Baca Juga: Selebgram Live Bugil-Masturbasi di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

CG pun dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9 sampai 10 persen per-bulan, namun ternyata tak juga kunjung direalisasikan.

Informasi yang dihimpun, korban Alnaura diperkirakan mencapai puluhan orang.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa Alnaura telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.

Baca Juga: Sinopsis Episode 9 Layangan Putus: Hati Kinan Hancur Lebur

"Pelaku datang langsung ke Polsek Ilir Barat I untuk memenuhi panggilan, pada Jumat 14 Januari, dan telah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya," ujar Kompol Roy, Sabtu 15 Januari 2022.

Dalam kasus ini Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban.

Alnaura dinyatakan terrsangka setelah terbukti melakukan penipuan investasi bodong dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Unggah Foto di Museum Seks, Selebgram Turki Dipanggil ke Pengadilan

"Mulai besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," ujar Roy.

Roy juga menjelaskan, dari pengakuan tersangka bahwa ia menawarkan investasi tersebut melalui instagramnya.

"Tersangka ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu mal di Kota Palembang," pungkasnya.***

 

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x