Selebgram Live Bugil-Masturbasi di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 20 September 2021, 16:54 WIB
Selebgram Bali berinisial RR atau Kuda Poni pelaku live bugil di medsos Manggo (berbaju oranye-red) dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus
Selebgram Bali berinisial RR atau Kuda Poni pelaku live bugil di medsos Manggo (berbaju oranye-red) dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus /

ARAHKATA - Selebgram Bali yang melakukan aksi siaran langsung (live) bugil di media sosial (medsos) ditetapkan sebagai tersangka.

Selebgram wanita berinisial RR (32) itu telah beraksi selama 9 bulan dan meraup banyak keuntungan hingga Rp50 juta.

"Pengakuan tersangka bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang-lebih sembilan bulan. Per bulan keuntungan yang diperoleh Rp25 sampai Rp50 juta," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Live Sambil Bugil-Masturbasi, Selebgram di Bali Diciduk Polisi

RR memiliki akun di 2 aplikasi medsos untuk melakukan aksi bugil hingga masturbasi. Penghasilan hingga Rp50 juta digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku mengakui memiliki akun id di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya," paparnya.

Atas aksinya, RR dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. RR terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Lagi! Selebgram Medina Zein Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, selebgram berinisial RR ditangkap polisi karena melakukan live via medsos Mango dengan cara bugil.

RR ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar. Kepada polisi, RR mengaku sudah live bugil berbulan-bulan menggunakan aplikasi online.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x