Johnny Depp Menang di Persidangan Kasus KDRT dengan Amber Heard

- 2 Juni 2022, 14:06 WIB
Johnny Deep akui membantu Amber Heard mendapatkan peran dalam film Aquaman dengan menelpon petinggi Warner Bros.
Johnny Deep akui membantu Amber Heard mendapatkan peran dalam film Aquaman dengan menelpon petinggi Warner Bros. /Tangkap layar Youtube Law and Crime Network./

ARAHKATA - Aktor Johnny Depp dinyatakan menang oleh juri dalam persidangan defamasi dengan mantan istrinya, Amber Heard dalam lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencemaran nama baik.

Johnny Depp hampir menang total dalam persidangan tersebut yang berlangsung selama enam pekan.

Dilansir Arahkata dadi Reuters pada Kamis, 2 Juni 2022, juri memutuskan Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Heard sebesar 15 juta dolar AS, sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dolar AS.

Baca Juga: Buntut Pencemaran Nama Baik, Amber Heard Akui lakukan KDRT

Johnny Depp imenuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri mencemarkan namanya ketika mengklaim dia adalah korban KDRT dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.

Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp mencemarkan namanya karena menyebutnya pembohong.

Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.

Baca Juga: Ini Alasan Johnny Depp Dipecat Oleh Warner Bros dalam Film 'Fantastic Beast 3'

"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Johnny Depp Kamis, 2 Juni 2022.

Sementara Heard, yang duduk di antara dua pengacara, terlihat kecewa ketika vonis dibacakan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x