Konten Jilat Es Krimnya Viral, Oklin Fia Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel

- 15 Agustus 2023, 09:56 WIB
Konten Jilat Es Krimnya Viral, Oklin Fia Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel
Konten Jilat Es Krimnya Viral, Oklin Fia Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel /Instagram @oklinofia

ARAHKATA - Nama selebgram Oklin Fia tengah ramai menjadi sorotan netizen usai konten jilat es krim.

Atas hal itu, Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) atas dugaan pelanggaran terhadal keasusilaan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Rezky Aditya Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan Konten Pornografi

Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelapor, Gurun Arisastra, mengatakan Oklin Fia melakukan tindakan itu dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

Sosok Oklin Fia yang mengenakan jilbab dinilai tidak sepatutnya mempertontonkan pelanggaran asusila.

Baca Juga: Duh! Billie Eilish Ngaku Otaknya Rusak Karena Kecanduan Pornografi

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.

Ia juga menilai tindakan tersebut tidak beradab. Dalam pelaporan ini, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa video Oklin yang viral.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x