Terkait Kartel Kremasi Jenazah COVID-19, Kabareskrim: Kami Sedang Selidiki!

21 Juli 2021, 23:47 WIB
Petugas sedang menggali lahan baru untuk jenazah pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus./Dokumentasi Satuan Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus. /Dokumentasi Satuan Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus./

ARAHKATA - Beredarnya informasi soal kartel kremasi jenazah COVID-19 yang ramai dibicarakan masyarakat ditanggapi serius pihak berwajib.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah COVID-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, serta meminta peran serta masyarakat untuk melapor.

Baca Juga: Pesan Penting Dokter Reisa jika Anda Terpapar COVID-19

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyebutkan informasi dari Hotman Paris tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Sedang kami selidiki ya," kata Agus.

Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Sampaikan Kabar Baik Hasil PPKM Darurat

"Kalau ada korbanya ikut membantu (melaporkan) monggo silahkan," ujarnya.

Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.

"Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Melirik Mobil SUV Harga Rp72 Juta yang Didaftarkan di Indonesia

Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan informasi yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah COVID-19, Selasa 20 Juli 2021.

Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video "80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?

Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?," ujar Hotman dikutip dari video Instagramnya.

Baca Juga: Intip Yuk Bocoran Kelebihan iPhone Terbaru, Catat Juga Waktu Rilisnya!

Dalam videonya tersebut, Hotman juga menyampaikan ada warga yang mengadu kepada dirinya mengenai biaya untuk penanganan jenazah yang begitu mahal.

"Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi," kata Hotman.

Hotman lantas mentautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Diperpanjang, Tenaga Honorer Ini Hanya Meratap

"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ujar Hotman.

Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp2,8 juta untuk penguburan jenazah.***

Editor: Agnes Aflianto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler