Pelayanan Adminduk di Blitar Terus Dibenahi

- 21 Juli 2021, 16:08 WIB
Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H, M.H didampingi Sekretariat Daerah (Sekda) menyaksikan penandatanganan secara virtual
Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H, M.H didampingi Sekretariat Daerah (Sekda) menyaksikan penandatanganan secara virtual /Instagram/@pemkab_blitar

ARAHKATA - Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Blitar terus dibenahi untuk menjadi semakin lebih baik.

Diketahui pelayanan publik merupakan salah satu dari lima prioritas kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

Sehingga penandatanganan kerja sama layanan adminduk secara virtual di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro dilaksanakan hari ini pada, Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Diperpanjang, Tenaga Honorer Ini Hanya Meratap

"Saat ini 174 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar yang telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Dispendukcapil," kata Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H, M.H didampingi Sekretariat Daerah (Sekda) menyaksikan penandatanganan secara virtual.

Ia menambahkan bahwa kesiapan sumber daya desa dan kelurahan serta sarana prasarana menjadi bagian penting yang akan diperhatikan secara baik.

Oleh sebab itu, dengan adanya program Salam Sak Jangkah menjadikan masyarakat mudah untuk memiliki dokumen kependudukan yang mudah dan cepat serta membantu kesiapan daya saing masyarakat.

Baca Juga: Melonjak Tinggi, Singapura Tak Jadi 'Berdamai' dengan COVID-19

“Sehingga, Kabupaten Blitar disegala bidang segera terwujud menjadikan Kabupaten Blitar Yang Maju Bersama dan Sejahtera Bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Luhur Sejati S.Pd., M.Pd. menyebutkan kegiatan diikuti oleh 10 desa di Kecamatan Ponggok, 3 Desa Kecamatan Binangun, dan 1 Desa di Kecamatan Gandusari yang mengikuti kegiatan ini secara virtual.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x