Olivia Nathania Dijadwalkan Kembali untuk Pemeriksaan Tambahan

14 Oktober 2021, 09:45 WIB
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty akan menjalani pemeriksaan tambahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan CPNS. /Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi

ARAHKATA – Kasus dugaan penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret nama Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar kian berbuntut panjang.

Pasalnya, setelah melakukan pemeriksaan perdananya pada Senin, 11 Oktober lalu. Kini pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengundang anak dari penyanyi Nia Daniaty tersebut untuk melakukan pemeriksaan tambahan.

Olivia Nathania, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Olivia Selesaikan Pemeriksaan Perdana Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

“Berdasarkan hasil penelitian berkas, kami jadwalkan ada pemeriksaan tambahan besok Kamis. Karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan ke O (Olivia Nathania),” kata Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip Arahkata pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Setelah pemeriksan diselesaikan, rencananya pihak penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

“Mudah-mudahan Kamis yang bersangkutan bisa datang, sehingga Jumat bisa dilakukan gelar perkara untuk menentuka apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Suami Olivia Akui Tidak Tahu Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Diketahui sebelumnya, saat pemeriksaan perdananya suami dari Olivia yakni Rafly mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus tersebut.

Selaras dengan pernyataan Rafly, Olivia pun membantah keterlibataan dirinya dan suami.

Oi sapaan akrabnya dilaporkan bersama sang suami Rafly ke Polda Metro Jaya pada 24 September atas kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan CPNS jalur prestasi.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania dan Suami Bawa Bukti

Keduanya diduga memasang tarif sebesar Rp25-150 juta untuk setiap posisi atau jabatan yang ditawarkannya kepada para korban.

Sebanyak 225 orang mengaku sebagai korban dari kasus dugaan penipuan tersebut dengan kerugian keseluruhan mencapai Rp9,7 miliar.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler