Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania dan Suami Bawa Bukti

- 11 Oktober 2021, 21:47 WIB
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021. /Dok. PMJ News

ARAHKATA – Sempat mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan, anak dari Nia Daniaty yakni Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar. Akhirnya hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Oktober 2021.

Olivia Nathania (Oi) berserta suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan dengan tuduhan dugaan penipuan berkedok perekrutan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh pengacara Odi Hudiyanto selaku kuasa hukum dari 225 orang yang mengaku sebagai korban.

Dalam pemeriksaan perdana ini, Olivia dan Rafly datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Susanti Agustina dan juga beberapa bukti dari kasus tersebut.

Baca Juga: Olivia Nathania Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan CPNS

“Bukti-bukti berupa transfer yang sudah dikirimkan ke bu Agustin, karena disini ibu Agustin bukan korban tapi sama-sama pihak yang merekrut juga pada (korban) yang lain,” kata Susanti, dikutip Arahkata pada Senin, 11 Oktober 2021.

Kendati demikian, Susanti Agustina tidak menjelaskan secara lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Nanti setelah pemeriksaan ya kita akan sampaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Ini Kata Anak Nia Daniaty

Seperti yang diketahui, sebelumnya Olivia Nathania telah dijadwalkan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan pertamanya pada 5 Oktober 2021 lalu.

Akan tetapi menurut Susanti Agustina, bahwa kliennya tersebut berhalangan hadir karena belum siap secara mental dan juga dokumen pendukung.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x