Komisi Yudisial Turut Mengawasi Sidang Ferdy Sambo dkk

17 Oktober 2022, 10:49 WIB
Komisi Yudisial mengawasi langsung jalannya persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Oktober 2022. /ANTARA

ARAHKATA - Komisi Yudisial mengawasi langsung jalannya persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip ArahKata.com Senin, 16 Oktober 2022.

"Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial M. Taufiq H.Z.

Taufiq mengatakan selama persidangan ada tim dari KY yang masing-masing terdiri dari tiga orang akan ditempatkan untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga: Anies-AHY Satu Meja Bersama SBY, JK dan Surya Paloh, Rapat Penting Apa?

"Di samping pemantauan secara langsung, kita juga memasang kamera sesuai dengan SOP, nanti oleh pemantau dibikin laporannya bagaimana jalannya persidangan setiap kali pemantauan," ujarnya.

Ia menjelaskan KY akan melakukan pemantauan terhadap hakim persidangan, apakah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Artinya kita memantau apakah persidangan berjalan seperti yang kita harapkan, enggak ada intervensi, enggak ada tekanan," ucap Taufiq.

Baca Juga: Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Dikawal Ratusan Petugas Polisi

Selaku pengawas eksternal yang melakukan pemantauan persidangan, Taufik menyebut KY akan melakukan pemantauan hingga sidang perkara pembunuhan Brigadir J selesai diputus oleh pengadilan.

"Sampai selesai sidang, sampai putusan," katanya.

Ia menyebut tidak ada yang spesifik yang menjadi fokus sorotan KY dalam pengawasan sidang kasus Ferdy Sambo dkk.

Baca Juga: Habib Syakur Sebut Keadilan Yosua Tinggal di Tangan Hakim PN Jaksel

Selain di dalam persidangan, pengawasan juga akan dilakukan di luar persidangan.

"Dan pemantauan itu ada sifat terbuka, ada sifat tertutup, dan semua laporan masyarakat kita serap. Itu bagian dari pengawasan Komisi Yudisial," kata Taufiq.

Ia pun berharap persidangan yang menyita perhatian publik itu dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

Baca Juga: Terakhir Menjabat, Gubernur DKI dan Wakil Gubernur Gelar Perpisahan Terima Kasih Jakarta

Sidang perdana Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB.

Selain Sambo, tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler