Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Dalami 3 Perusahaan Farmasi

31 Oktober 2022, 14:45 WIB
Polisi mengumpulkan alat bukti terkait potensi pidana terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. /Instagram@bpom_ri/

ARAHKATA - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, Bareskrim sedang mendalami tiga perusahaan farmasi terkait dugaan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Ada tiga ya sebetulnya. Sementara ini ada 3 kan kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk yang memproduksi itu siapa," kata Pipit saat dihubungi wartawan, dikutip ArahKata.com  pada Senin, 31 Oktober 2022.

Dikatakan Pipit, dari tiga perusahaan tersebut, 2 perusahaan yang merupakan direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Perampok Bersenjata Todong Pegawai BRI Link, Gasak Uang Rp 13 Juta

Lebih lanjut ia mengungkapkan, nantinya pihak polisi akan merilis mengenai tambahan perusahaan farmasi tersebut. Kendati demikian, Pipit belum memerinci mengenai waktunya. Ia hanya mengungkapkan bahwa pihaknya akan transparan dalam menangani kasus yang menewaskan ratusan anak itu.

"Iya satu tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebutkan ada dua industri farmasi yang ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.

Baca Juga: Jembatan Gantung Ambruk, 81 Orang Tewas Puluhan Cedera

“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Penny K Lukito seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) di Indonesia mengalami peningkatan. Data terbaru melaporkan terdapat 269 kasus gangguan ginjal akut yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

“Pada 26 Oktober 2022 itu tercatat 269 kasus, terdiri dari 27 provinsi,” kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Pengamat Maritim: Usut Tuntas Kecelakaan KFC Express Cantika Lestari 77, Jangan Hanya Nakhoda yang Disalahkan

Dengan angka tersebut, terdapat penambahan 18 kasus gangguan ginjal akut pada anak dibanding data sebelumnya. Dikatakan, pada Senin, 24 Oktober 2022, terdapat 251 kasus gangguan ginjal akut yang tersebar di 26 provinsi.

“Dari 269 kasus itu ada peningkatan. Namun ada 18 kasus, hanya ada tiga kasus baru setelah kita umumkan pelarangan obat sirop,” kata ujar Syahril.

Dari jumlah kasus tersebut, pasien yang dirawat sebanyak 27 orang. Sementara angka kematian akibat gangguan ginjal akut sudah cukup banyak, yakni mencapai 157 kasus. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 39 kasus.

Baca Juga: Kemenkominfo Sambut Era Baru TV Digital Indonesia Siap ASO

“Kasus meninggal 157 kasus atau berarti 58 persen,” jelas Syahril.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler