Ricky Ungkap Sambo Tanyakan Skenario Sebelum Berikan Rp500 juta

9 Januari 2023, 19:19 WIB
Terdakwa Ricky Rizal memberi salam saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

ARAHKATA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ricky Rizal atau Bripka RR mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat menanyakan perihal skenario sebelum menunjukkan amplop berisikan Rp500 juta untuk Ricky Rizal.

“Seingat saya, bapak (Ferdy Sambo) menanyakan, ‘Pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan apa? Apakah sesuai skenario yang saya sampaikan di Provos?’ Saya jawab, iya bapak, seperti itu, Yang Mulia. Terus, tiba-tiba bapak, ‘Ini, ada amplop isinya uang untuk kalian’, gitu,” ucap Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, dikutip ArahKata.com Senin, 9 Januari 2023.

Adapun lokasi kejadian tersebut adalah ruang kerja di lantai 2 rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Migrant Watch Harap Pertemuan Jokowi dan Anwar Ibrahim Bahas PMI

Peristiwa tersebut berlangsung setelah pemeriksaan Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer.

Dalam kesempatan ini, Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menyampaikan dirinya akan mendapatkan Rp500 juta, Richard Eliezer mendapatkan Rp1 miliar, dan Kuat Ma’ruf mendapatkan Rp500 juta.

“Disampaikan, Yang Mulia, bukan dijanjikan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta,” kata Ricky.

Baca Juga: Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT

Sebelum bertanya mengenai skenario, Ricky juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat menyampaikan terima kasih kepada dirinya, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer karena sudah mengantar Putri Candrawathi dengan selamat sampai di Jakarta.

Lebih lanjut, ketika majelis hakim bertanya mengenai pemberian ponsel, Ricky mengaku bahwa Ferdy Sambo memberikan ponsel kepada Ricky, Kuat, dan Richard Eliezer untuk mengganti ponsel mereka yang akan disita.

“’Nantikan hp pasti akan disita, kalian pakai hp yang baru aja. Nanti hp kalian yang lama disita,’ seperti itu, Yang Mulia. ‘Ini sebagai ganti untuk hp kalian yang disita’,” ucap Ricky ketika menirukan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tak Sengaja Sebut Jenis Kelamin Anak Arie Kriting, Ernest Prakasa: Ganteng Banget

Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler