Kepala BP2MI: Bandar TPPO Juga Harus Ditangkap, Jangan Cuma Ikan Teri

5 Juni 2024, 21:30 WIB
Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) saat konferensi pers online di Jakarta, Selasa 16 April 2024. /Foto: ANTARA/Prisca Triferna/

ARAHKATA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk lebih berani menangkap mafia besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dikatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.

"Pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan atau ikan-ikan teri, ini ada bandar-bandarnya (ditangkap juga)," kata Benny dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024.

Baca Juga: Amien Rais Desak Amandemen UUD 45 Kembalikan Kewenangan MPR Pilih Presiden 

Benny mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar berkomplotan dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara. Seperti oknum aparat penegak hukum atau APH.

Dia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan mafia TPPO dan oknum APH yang melindungi para mafia tersebut. Dia menekankan negara harus hadir untuk melindungi warganya.

"Saya ingin ada efek jera, saya ingin negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia," tuturnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Periksa Tiga Saksi Kerabat dari DPO Harun Masik 

Agar terhindar jadi korban TPPO, kata Benny lagi, masyarakat perlu memperhatikan penawaran, hingga alur penempatan kerja diberikan kaki tangan mafia TPPO.

Dalam hal dokumen misalnya penempatan kerja di luar negeri yang dilakukan secara resmi menggunakan visa kerja, sementara bila ilegal dokumen digunakan berkedok visa umrah dan visa turis.

Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.

Baca Juga: Panitia Seleksi KPK Serap Aspirasi Media Massa Seleksi Capim dan Dewas 

"Cara kedua propaganda media sosial. Media sosial banyak dipenuhi tawaran peluang kerja di luar negeri. Jika tawaran melalui perusahaan pastikan perusahaan itu resmi, aktif, terdaftar," tandasnya.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler