Firli mengutarakan petugas KPK mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Asik Nyabu, Anggota DPRD Diciduk Anggota BNN
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," umbar Firli.
Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut masih diperiksa KPK saat ini.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," pungkas Firli.***