Kasus Pemukulan Nurhadi Terhadap Petugas Rutan KPK Dipolisikan

- 1 Februari 2021, 13:35 WIB
Lambang KPK: Dimeitri Marilyn/Arahkata
Lambang KPK: Dimeitri Marilyn/Arahkata /

ARAHKATA - Babak baru kasus pemukulan yang dilakukan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berujung ke polisi.  Kasus pemukulan yang terjadi lantaran salah paham antara Nurhadi dengan salah satu petugas Rutan KPK itu sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Senin, 1 Februari 2021.

"Kasatreskrim minta begitu ke saya Polres meminta saya untuk melimpahkan kasusnya soal di Rutan KPK," kata AKBP Yogen Heroes Baruno.

Menurut Yogen pada kasus pemukulan Nurhadi terhadap salah satu pegawai di rutan KPK disaksikan oleh dua orang saksi. Kedua orang saksi ini berada di tempat kejadian perkara (tkp) saat penyerangan Nurhadi dengan petugas Rutan KPK terjadi pada pekan lalu.

" Ada 2 saksi yang sudah kami periksa dan saksi korban juga sudah kami periksa terkait dugaan penganiayaan tersebut," ujar AKBP Yogen.

Yogan menambahkan perihal Kapan laporan dugaan penganiyaan ini dibuat dari catatan Kepolisian Polres Jakarta Selatan Petugas Rutan KPK melaporkan Nurhadi sekitar Jumat, 29 Januari 2021. 

Baca Juga: Kasus Pemukulan Petugas KPK Berbuntut Panjang, Nurhadi Bakal Diperiksa

" Kapan melaporkannya Jumat pekan lalu tanggal 29 Januari 2021. Sekitar Pukul 18.30 WIB," ucal Yogen.

Seperti diketahui sebelumnya Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini bertatus terdakwa suap lantaran menjadi makelar kasus sejumlah perkara di pengadilan terbelit insiden kekerasan. Insiden tersebut tak lain karena Nurhadi memukul petugas di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ground A di Gedung KPK Lama Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan. Kejadian pemukan Nurhadi dengan petugas Rutan terjadi pada Kamis, 28 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x