Kasus Pemukulan Petugas KPK Berbuntut Panjang, Nurhadi Bakal Diperiksa

- 30 Januari 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi pemukulan petugas Rutan KPK
Ilustrasi pemukulan petugas Rutan KPK /Arahkata/

ARAHKATA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang kini menjadi terdakwa perkara makelar kasus suap di pengadilan harus menelan pil pahit dari aksi pemukulan petugas rumah tanahan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden pemukulan Nurhadi terhadap petugas Rutan KPK yang dilatarbelakangi salah paham ini berbuntut panjang. 

Nurhadi nantinya bakal diperiksa lebih jauh terkait pemukulan petugas Rutan KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa akan ada sejumlah pemeriksaan terhadap Nurhadi dengan mengedepankan mekanisme yang berlaku di Rutan KPK.

"Pihak Rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Dwiwarna KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Januari 2021.

Ali Fikri menjanjikan akan terus menyampaikan perkembangan terkait insiden pemukulan Nurhadi ini kepada awak media di KPK.

Baca Juga: Twitter Ramai Tagar Rahajeng Rahina Saraswati, Ini Maknanya 

"Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut,"ujar Ali Fikri.

Masih kata Ali Fikri menuturkan bahwa insiden ini murni karena kesalahpahaman. Lantaran, salah satu petugas sedang memaparkan bakal adanya perbaikan kamar mandi di salah satu Rutan di KPK.

Dari sosialisasi tersebut justru direspon tidak baik oleh Nurhadi. Sampai terjadilah "jotosan tangan" mendarat ke wajah petugas Rutan KPK.

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD (Nurhadi) terkait adanya penyampaiaan penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan, " ucap Ali Fikri menerangkan.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x