Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang Digrebek Polisi

- 19 Maret 2021, 03:06 WIB
Cynthiara Alona Resmi Jadi TersangkaKasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya di Kawasan Tangerang.
Cynthiara Alona Resmi Jadi TersangkaKasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya di Kawasan Tangerang. /PMJ News/Fjr

ARAHKATA - Artis seksi Cynthiara Alona Ditangkap Polisi, Kamis 18 Maret 2021. Ia ditangkap di hotel miliknya di kawasan Larangan, Kota Tangerang terkait dugaan kasus prostitusi online.

Dikutip dari pmjnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.

Yusri mengungkapkan, Cynthiara Alona diamankan pada Kamis pagi tadi. Saat ini Chyntiara tengah diperiksa penyidik dan penyidik masih menggali keterangan artis tersebut.

Baca Juga: Penggunaan Vaksin Astrazeneca Tidak Mendapat Rekomendasi BPOM
Pihak pengacara Cynthiara Alona pun dijadwalkan sore ini akan memberikan keterangan pers kepada wartawan soal penangkapan kliennya terkait kasus prostitusi online.

Sementara itu, pengacara Cynthira Alona, Agus Tinus Nahak, membenarkan dirinya merupakan kuasa hukum dari Cynthiara Alona. “Jadi hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat bahkan menengok klien kita,” ujar Tinus Nahak.

Tinus Nahak menuturkan, hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) malam. Namun, Cynthiara tidak berada di hotel tersebut.

“Pada saat penggerebekan itu ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan itu mba Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat. Sedangkan hotel itu adalah milik dari pada Cynthiara,” sambungnya.

Baca Juga: Polres Jakarta Utara Tangkap Sindkat Pemalsu Buku Nikah

Sekedar diketahui, Hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) malam.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah