Penggunaan Vaksin Astrazeneca Tidak Mendapat Rekomendasi BPOM

- 19 Maret 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi Pemindaha Vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Ilustrasi Pemindaha Vaksin COVID-19 AstraZeneca. /Twitter/@Reuters/

ARAHKATA - Rencana penggunaan vaksin Astrazeneca tidak mendapat restu dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Hal itu lantaran adanya rekomendasi BPOM untuk tidak menggunakan vaksin tersebut menyusul adanya isu keamanan pada vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara.

Dikutip dari antara berjudul BPOM rekomendasi vaksin Astrazeneca tak digunakan selama proses
kajian, pihak BPOM saat ini sedang meneliti kajian penggunaan vaksin tersebut.

"Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut. Selama masih dalam proses kajian, vaksin COVID-19 Astrazeneca direkomendasikan tidak digunakan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021

Baca Juga: Polres Jakarta Utara Tangkap Sindkat Pemalsu Buku Nikah.

BPOM menyebut, penundaan tersebut juga dilakukan karena adanya kasus pembekuan darah yang termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark. Dimana penyebabnya diduga setelah penyuntikan vaksin COVID-19 Astrazeneca bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856).

Namun, meskipun vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025, dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia dan demi kehati-hatian, rekomendasi tidak digunakan tersebut dikeluarkan BPOM yang selanjutnya terus menjalin komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait dengan keamanan vaksin itu.

Meski 15 negara tersebut melakukan penangguhan penggunaan sebagai tindakan kehati-hatian selama proses investigasi menyeluruh terhadap kasus itu, kata Penny, ​​​​izin penggunaan kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Astrazeneca tidak dicabut.

"WHO dalam penjelasannya pada tanggal 12 Maret 2021 mengatakan telah menerima informasi kasus pembekuan darah, termasuk dua kasus fatal akibat bets tertentu yang diduga terkait dengan vaksin Astrazeneca, dan sedang melakukan kajian mendalam," ucapnya.

Baca Juga: Miris, Penghulu di Jakarta Timur Cuma 50 Orang

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah