Soal sosialisasi lanjut Heru juga harus menjadi perhatian Kapolri. Agar masyarakat terinformasi terkait alur dan cara kerja e-TLE itu.
“Ah,ini penting sosialisasikan segera agar publik memahami dan bisa mengikuti aturan E-TLE yang sudah diberlakukan,bagaimana mekanisme jika melanggar,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru saja menjalankan janji program kerjanya, yakni meluncurkan system e-TLE di 12 Polda dengan total 224 titik di gedung NTMC Polri, hari ini.***