Oi sapaan akrabnya dilaporkan bersama sang suami Rafly ke Polda Metro Jaya pada 24 September atas kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan CPNS jalur prestasi.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania dan Suami Bawa Bukti
Keduanya diduga memasang tarif sebesar Rp25-150 juta untuk setiap posisi atau jabatan yang ditawarkannya kepada para korban.
Sebanyak 225 orang mengaku sebagai korban dari kasus dugaan penipuan tersebut dengan kerugian keseluruhan mencapai Rp9,7 miliar.***