Sementara itu diketahui pada pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada Rafly N Tilaar.
Baca Juga: Suami Olivia Akui Tidak Tahu Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Lebih lanjut, Rafly pun melalui kuasa hukumnya menyatakan ketidaktahuan dirinya atas kasus dugaan penipuan perekrutan CPNS yang menyeret namanya itu.
Sedangkan sebanyak 41 pertanyaan diajukan kepada Oi dengan memakan waktu pemeriksaan selama 9 jam.
Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan pada 24 September lalu oleh Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum dari 225 orang yang mengaku sebagai korban penipuan CPNS tersebut dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.***