Datang Terlambat, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Ngaku Diare

- 2 Desember 2021, 15:03 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /PMJ News/Yeni

ARAHKATA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memasuki persidangan, Kamis 2 Desember 2021.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang terlambat dalam sidang. Majelis hakim yang mengadili mereka pun menegurnya.

Nia dan Ardi beralasan sebelumnya sakit diare. Karena itu pasangan suami istri tersebut datang terlambat.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Siap Hadapi Sidang di PN Jakpus

"Majelis hakim menetapkan persidangan itu pukul 10.00 WIB. Pada jam tersebut majelis hakim telah siap untuk bersidang, namun info terdakwa belum hadir di sini. Untuk itu, saya minta pertanggungjawaban saudara tim penuntut umum. Apa alasannya sehingga persidangan baru bisa kita laksanakan jam sebegini?" tanya majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis 2 Desember 2021.

Persidangan itu tampak baru dimulai pukul 12.38 WIB. Salah seorang jaksa penuntut umum kemudian memberikan penjelasan.

"Kami tim penuntut umum maaf karena info pagi tadi dari penasihat mohon maaf sebesar-besarnya karena info pagi tadi dari tim penasihat hukum terdakwa kurang sehat seperti diare, jadi diturunkan tim dokter memeriksa para terdakwa dan kemudian rekomendasi dokter waktu itu bisa untuk sidang makanya agak terlambat sidang karena menunggu pemeriksaan dokter," kata jaksa.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Ajukan Rehabilitasi

Hakim kemudian meminta agar ada koordinasi dengan panitera jika ada pergeseran waktu persidangan.

Hakim juga memperingatkan agar ketiga terdakwa serta penasihat hukum tidak konsultasi dan terpengaruh dengan pihak lain yang menjanjikan bisa membantu perkara tersebut.

"Ya mohon koordinasi dengan bapak panitera perkara ini kalau ada pergeseran waktu persidangan. Kami juga akan infokan ke penuntut umum kalau ada halangan dari sisi majelis hakim," kata majelis hakim.

Baca Juga: Membaca Peluang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhab

"Para terdakwa saya memperingatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain itu pertama. Kedua ingatkan kepada saudara bertiga bersama penasihat hukum, saya mohon bantuan saudara-saudara bertiga agar jangan dipengaruhi dengan siapa pun yang akan menguruskan perkara saudara," lanjutnya.

Diketahui, berkas perkara Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ketiganya akan diadili terkait sabu hari ini.

Dalam kasus ini, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie terjerat kasus penggunaan sabu. Kasus ini terungkap ketika polisi menangkap ZN, sopir Nia Ramadhani, dengan barang bukti 0,78 gram sabu.

Baca Juga: Cerita Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi

ZN mengakui sabu itu milik Nia. Polisi kemudian menangkap Nia di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juli 2021 lalu.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x