ARAHKATA - Artis sekaligus aktor Jeff Smith kembali ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.
Ini kali kedua Jeff Smith ditangkap karena narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan narkoba jenis LSD yang dipakai Jeff Smith dibeli secara online.
"Yang bersangkutan mendapatkan LSD melalui online," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Kembali Ditangkap, Jeff Smith Pakai Narkotika Jenis Baru
Zulpan menyebut Jeff Smith memesan 50 lembar LSD. Dengan harga per lembar Rp500 ribu.
"Harganya ini selembar kecil ini ya, satu lembar Rp500 ribu," kata Zulpan.
Jika Jeff Smith memesan sebanyak 50 lembar LSD, maka ia menghabiskan uang senilai Rp25 juta untuk mengonsumsi narkoba tersebut.
Baca Juga: Jeff Smith Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 2 lembar LSD. Jeff Smith sendiri telah memesan 50 lembar LSD.
"LSD yang diamankan ada dua, tapi dipesan ada 50 LSD. Saat diamankan tersisa dua LSD," kata Zulpan.