ARAHKATA - Artis inisial RN yang ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba ternyata Rizky Nazar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sudah mengkonfirmasi kebenarannya.
"Saya akan menyampaikan terkait penangkapan seorang artis yang kemarin bertanya namanya yang ditangkap kemarin, atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun, islam," ucapnya dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Selasa 14 Desember 2021.
Baca Juga: Lagi-Lagi! Artis Inisial RN Ditangkap Kasus Narkoba
Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Nazar ditangkap di Jalan Munggang Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja. Barang bukti yang ditemukan ganja lebih kurang satu gram," jelasnya.
Baca Juga: Bobby Joseph Jual Narkoba Jenis Gorilla, Keuntungan Bisa Capai Rp10 Juta
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Rizky Nazar. Termasuk, dari mana kekasih Syifa Hadju itu mendapatkan ganja.***