Bangunan Retak Usai Gempa, Lapas Rangkasbitung Pindahkan 50 Napi

- 15 Januari 2022, 23:23 WIB
Lapas Rangkasbitung evakuasi narapidana usai gempa
Lapas Rangkasbitung evakuasi narapidana usai gempa /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA – Lapas Kelas III Rangkasbitung melakukan evakuasi terhadap 50 orang narapidana di Lapas Rangkasbitung yang terdampak gempa bumi pada Jumat, 14 Januari 2022 pukul 16.05 WIB.

Gempa berkekuatan magnitudo 6,7 tersebut berpusat di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang Banten.

“Upaya evakuasi ini kami lakukan untuk melindungi keselamatan narapidana. Hari ini, Jumat malam kami mengosongkan 5 kamar hunian dengan memindahkan 50 orang narapidana. Rincannya adalah 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sementara 25 orang lagi dipindahkan ke Lapas Serang,” jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto.

Baca Juga: Kondisi Depok Usai Gempa Banten yang Terasa Kuat di Jabodetabek

Dari seluruh UPT yang terdapat di wilayah Banten, hanya Lapas Rangkasbitung yang memiliki kerusakan pada bangunannya. Kerusakan yang terjadi dapat dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang.

Upaya evakuasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut yang dilakukan menyusul pernyataan PUPR Kab. Lebak bahwa dengan adanya keretakan yang terjadi pada tiang penyangga atap bangunan kamar hunian menyebabkan beberapa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan untuk ditempati.

Pemindahan dilakukan pada Jumat 14 Januari pukul 21.00 WIB, di mana seluruh napi memasuki mobil untuk dipindahkan ke Rutan Pandeglang dan Lapas Serang.

Baca Juga: Gempa Terjadi di Banten, Kekuatan Capai 6,7 Magnitudo

Pemindahan dilakukan dengan menggunakan 2 buah mobil transpas dan 1 buah mobil Polres Lebak, serta 1 buah mobil Kejari Lebak dengan pengawalan anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak.

Seluruh proses pemindahan berlangsung secara aman dan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah