KPK Segera Buru Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun BOP di Kemenag

- 31 Mei 2022, 12:36 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah

ARAHKATA - Ini terbaru dan mengagetkan, lagi-lagi ditemukan dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP).

BOP untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam pada Kemenag pada tahun anggaran 2020 dengan total anggaran Rp 2,59 triliun.

"Adanya temuan kasus dugaan korupsi 2.5 triliun ini, CBA (Center For Budget Analysis) meminta kepada KPK untuk membentuk Tim pemburu atau Tim penyidik agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi Rp.2.5 Triliunan BOP," ujar Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, dikutip ArahKata.com, Selasa, 31 Mei 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Lakukan Vaksinasi COVID-19

Muncul kasus dugaan korupsi Rp.2.5 Triliunan ini, memperlihatkan kemenag belum mau tobat tobat atas korupsi yang pernah mereka dilakukan.

"Kemanag tidak takut dosa, tidak takut Tuhan, dan hanya takut miskin atau tidak punya duit," ujar Ucok.

Maka untuk itu, agar punya duit berlimpah, anggaran BOP mereka ambil dengan cara memotong antara 30- 50 persen, ada pesantren fiktif, bantuan tidak tepat sasaran, bahkan program ini diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye.

Baca Juga: Makin Canggih! Apple Sematkan Fitur Ini dalam iPhone 14 Pro

Selain itu, munculnya dugaan kasus BOP sebesar Rp.2.5 Triliun, terlihat seolah-olah Kemenag pengen mengulang korupsi lagi seperti Menteri Agama Suryadharma Ali.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x