Kapolri: LIB Tidak Lakukan Verifikasi Keĺayakan Stadion Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 10:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang nama dan perannya diungkap Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang nama dan perannya diungkap Kapolri /Instagram/ listyosigitprabowo/

Baca Juga: Banjir Renggut Nyawa Tiga Siswa MTs N 19 Pondok Labu

Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala karena pintu yang terbuka lebarnya sekitar 1,5 meter, sementara para penjaga pintu juga tidak berada di tempat.

Akibat kondisi tersebut, terjadi desak-desakan suporter yang mengakibatkan sumbatan di pintu keluar itu hampir 20 menit.

Akibat berdesakan ditambah adanya gas air mata, banyak korban yang mengalami asfiksia, patah tulang, trauma di kepaXla dan leher karena terinjak-injak saat terjatuh.

Baca Juga: Divonis 109 Tahun Penjara Pemerkosa Empat Atlet Senam

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x