Dua Pemeran 'Kebaya Merah' Telah Buat 92 Video Porno

- 9 November 2022, 11:24 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman mengungkapkan dua pameran video "Kebaya Merah".
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman mengungkapkan dua pameran video "Kebaya Merah". /ANTARA

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Elon Musk Ancam Pengguna Twitter, Akun yang Meniru atau 'Parodi' Siap-Siap Ditangguhkan

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," ujar Farman.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah