Dia pun meminta agar majelis hakim konsisten dengan perkataannya saat persidangan pembacaan dakwaan pada 3 April 2023.
Cokorda mengatakan, keberatan dari kuasa hukum Haris akan dicatat oleh panitera.
Baca Juga: Mendag Buka Ritel Khusus Produk Indonesia di Malaysia
"Ini sudah kami sampaikan, persidangan ini berlangsung maksimal selama lima bulan. Saya tidak ingin berlarut-larut," kata Cokorda.
Setelah masalah penggabungan pemeriksaan itu selesai, majelis hakim kembali mengkritik adanya kuasa hukum Haris Azhar yang tidak duduk. Kuasa hukum pun meminta agar pihak pengadilan memberikan tambahan kursi bagi anggota kuasa hukumnya.
Namun, majelis hakim menegaskan kursi yang disediakan jumlahnya hanya 12.
Meski demikian, tim kuasa hukum Haris dan Fatia berkukuh agar seluruh tim pengacara bisa masuk di dalam ruangan sidang.
Baca Juga: Mendag Buka Ritel Khusus Produk Indonesia di Malaysia
Tim pengacara menegaskan, pihaknya memiliki hak untuk berada di ruang sidang mendampingi kliennya.
Perdebatan antara majelis hukum dan tim pengacara Haris dan Fatia berlangsung sekitar 10-15 menit. Pihak tim pengacara Haris dan Fatia meminta agar kursi untuk kuasa hukum ditambah.
"Kalau Saudara ingin bertanya, bisa gantian, nanti silakan duduk di kursi. Karena saya mau menjaga supaya persidangan ini tidak seperti pasar," kata Cokorda.