"Kami memahami bukan hanya pemeriksaan dokumen atau pemberkasan karena pemalsuan dokumen dengan kecanggihan teknologi akan sangat mudah," katanya.
Sebelumnya, Susanto merupakan lulusan SMU yang melamar dan menjadi dokter di PT Pelindo Husada Citra (PHC) dengan berbekal data-data palsu.
Baca Juga: Edan Eks Napi Jadi Dokter Gadungan Susanto Pernah jadi Dirut RS hingga Tangani Operasi Caesar
Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Surabaya, Ugik Ramantyo, aksi Susanto ini berawal pada tahun 2020.
Saat itu ia mengirim lamaran kerja melalui e-mail ke PT PHC dengan melampirkan persyaratan menggunakan data-data palsu milik dokter Anggi Yuriko, termasuk surat izin praktik (SIP) dokter, ijazah kedokteran, kartu tanda penduduk, serta sertifikasi hiperkes. Data-data tersebut diambil melalui website Fullerton dan Facebook.
Susanto menjalani tes wawancara melalui Zoom hingga akhirnya dinyatakan lulus. Selanjutnya ia dikontrak kerja selama dua tahun dan ditempatkan sebagai dokter hiperkes full timer pada PHC Clinic di Pertamina Cepu, Jawa Tengah.***