OJK Minta Pinjol AdaKami Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

- 22 September 2023, 18:16 WIB
OJK (ist)
OJK (ist) /Felix Tendeken/

​​​Sebelumnya, OJK telah memanggil AdaKami untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita di media sosial mengenai dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga biaya pinjaman.

Dari pemanggilan tersebut, Aman mengatakan AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan.  Namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi beredar.

 Baca Juga: Geger Pinjol AdaKami Teror Nasabah Hingga Depresi Berujung Bunuh Diri

Selain itu, AdaKami menyampaikan telah memeriksa pengaduan petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, tetapi belum menemukan bukti lengkap.

Mengenai bunga pinjaman tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa perincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah diinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah postingan tentang korban pinjol bunuh diri akibat diteror debt collector, viral di media sosial. Dalam unggahan akun Twitter atau X @rakyatvspinjol, korban berinisial K merupakan seorang pria beranak satu. K meminjam uang di sebesar Rp 9,4 juta melalui AdaKami, tetapi harus mengembalikan utang sebesar Rp 18 juta hingga 19 juta.

 Baca Juga: Suami Maia Estianty Dicecar Penyididk KPK Terkait Kasus Eko Darmanto

K tak mampu membayar utang dan bunganya. Teror kemudian muncul mulai dari panggilan telepon ke kantornya hingga orderan fiktif. Akibatnya, K yang berstatus sebagai pegawai kontrak dipecat. Kondisi tersebut membuat K bunuh diri.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah