ARAHKATA - Kementerian PUPR diharapkan dapat segera melaporkan tindak lanjut atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kerugian keuangan negara Rp4,5 triliun dalam proyek jalan tol di era Presiden Joko Widodo.
Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dari temuan potensi kerugian negara Rp4,5 triliun, yang merupakan dana talangan pemerintah yang belum dibayar oleh operator jalan tol dalam waktu enam bulan setelah temuan disampaikan ke Kementerian PUPR.
"KPK akan lihat tindak lanjut dari temuan ini dalam 6 bulan. Jadi seharusnya bulan ini ya," kata Pahala kepada, Jumat, 15 September 2023.
Baca Juga: SMRC: Duet Ganjar-Ridwan Kamil Unggul atas Prabowo-Erick Thohir dan Anies-Cak Imin
Karena, kata Pahala, pihaknya telah menyerahkan temuan tersebut ke Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada 20 Februari 2023. Artinya, enam bulan berikutnya jatuh pada Agustus. Untuk itu, Kementerian PUPR seharusnya sudah menyerahkan laporan tindak lanjut ke KPK pada September ini.
"Ini kan dana talangan pemerintah yang seharusnya dibayar kembali oleh operator tol tapi belum dibayar bahkan belum jelas skema pembayarannya seperti apa," terang Pahala.
Sehingga kata Pahala, hingga saat ini, pihaknya belum menindaklanjuti temuan tersebut ke Kedeputian Penindakan KPK.
Baca Juga: Wartawan Tewas Mengenaskan Dibunuh Tetangganya dengan Senapan Angin di Jombang
"Kalau ke penindakan belum lah, indikasi pidana korupsinya kan belum ada," pungkas Pahala.