"Yang bersangkutan (pelaku) sempat menyatakan 'nggak usah bawa-bawa tentara' padahal yang bersangkutan (korban) menyampaikan bahwa 'saya ini Babinsa di sini', ini yang kami sangat sayangkan dan nanti mungkin akan disampaikan pihak Kodim mengenai ini," tuturnya.
Baca Juga: Renggang dengan Nikita Mirzani, Antonio Dedola Akan Adopsi dan Biayai Sekolah Lolly di London
Polisi kini telah menangkap ketiga pelaku. Ketiganya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Bintoro.***