Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Didakwa UU ITE

- 14 November 2023, 11:00 WIB
Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Didakwa UU ITE
Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Didakwa UU ITE /PMJ News/

ARAHKATA - Penyebar video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen (BF) didakwa atas pelanggaran UU ITE terkait penyebaran dan pendistribusian dokumen yang memiliki muatan kesusilaan.

"Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan yang dilakukan oleh terdakwa," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin 13 November 2023.

Baca Juga: Pelaku Penjualan Video Syur Mirip Rebecca Klopper Klaim Untung Banyak

"Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut di atas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," lanjutnya.

Selain UU ITE, BF juga didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Pornografi.

"Dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang dilakukan oleh para terdakwa," ujarnya.

Baca Juga: Rebecca Klopper Ungkap Pelaku Penyebaran Video Syur Miripnya Telah Ditangkap

"Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut di atas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi," tambahnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x