Ruangan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang Digeledah KPK Amankan Sejumlah Dokumen

- 17 November 2023, 16:01 WIB
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. /ANTARA

Dalam kasus itu, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Enam orang tersangka itu adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Baca Juga: MUI Tegaskan Buka Peluang Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah