Mahfud MD Ingatkan Janji Prabowo Penegakan Hukum: Belum Ada Indikasi Berantas Korupsi

- 23 Mei 2024, 20:03 WIB
Mahfud MD sedang berpidato didepan alumni Universitas Brawijaya
Mahfud MD sedang berpidato didepan alumni Universitas Brawijaya /Instagram Mahfud MD/

ARAHKATA - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengingatkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terkait janji pemberantasan korupsi.

Sebab, menurut Mahfud, belum terlihat indikasi seperti apa pemberantasan korupsi yang akan dilakukan mereka.

Mahfud merasa, belum ada langkah-langkah sementara yang sekarang dilakukan menuju pembentukan pemerintahan baru terkait itu.

Baca Juga: Menteri Nadiem Rencanakan Student Loan untuk Atasi UKT Mahal Makin Runyam 

Termasuk, belum ada indikasi apa yang akan dilakukan Prabowo-Gibran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apa sih ini, pemberantasan korupsinya apa, tidak memberikan indikasi, belum memberi indikasi. Misalnya, KPK ini mau diapakan yang sudah jelas terasa jauh berbeda dengan KPK sebelumnya," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Selasa, 22 Mei 2024.

Terlebih, Mahfud mengaku selalu senang dengan pernyataan-pernyataan Prabowo Subianto selama kampanye. Antara lain tentang membangun bangsa, menyelamatkan negara dan memberantas korupsi.

Baca Juga: DPR: Fakta 10 Juta Gen Z Menganggur, Jadi Ancaman Serius Bonus Demografi 

"Itu janji, yang dijanjikan dan semua rakyat pasti senang, kita semua senang," ujar Mahfud.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024 sudah sejak 24 April 2024 lalu. 

Bahkan, tidak lama lagi akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, tepatnya pada 20 Oktober 2024.

Baca Juga: KPK Gerak Cepat Geledah Kantor PT Telkom Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi 

Sayangnya, Mahfud melihat, belum ada yang disampaikan terkait langkah-langkah pemberantasan korupsi. 

Padahal, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu melihat, sekarang ini KPK sudah bisa dikatakan disfungsi atau semacam formalitas saja.

Malah, lanjut Mahfud, beberapa waktu terakhir Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kinerjanya meroket dalam pemberantasan korupsi. 

Baca Juga: DPD RI Berperan Aktif Mengawasi Penyelengaraan Ibadah Haji 2024

Sedangkan, KPK yang dulu pernah memegang peran utama dalam

pemberantasan korupsi sudah kehilangan taringnya.

"KPK ini sekarang seperti itu terus mau diapakan, apa yang akan dikerjakan oleh pemerintahan Pak Prabowo dan Pak Gibran, saya belum melihat langkah-langkah apa sih untuk memberantas korupsi, untuk menegakkan hukum," kata Mahfud.

Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu mengingatkan, hari ini pemberantasan korupsi merupakan salah satu keinginan yang paling diinginkan rakyat. 

Baca Juga: 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI Minta Keterlibatan Masyarakat di Daerah

Bahkan, banyaknya kasus korupsi belakangan sangat menghantui, mencemaskan kita sebagai bangsa.

"Belum melihat, saya malah masih agak pesimis nanti kalau seperti ini nanti akan lemah, dibuatkan lagi Undang-Undang untuk melemahkan yang sudah kuat, diuji ke MK," ujar Mahfud.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah