Edan! Pengelola Judi Online di Bogor Libatkan Satu Keluarga Diungkap Polisi

- 7 Juni 2024, 08:15 WIB
Terungkap Pengelola Judi Online di Bogor Ternyata Melibatkan Satu Keluarga, Begini Kata Polisi
Terungkap Pengelola Judi Online di Bogor Ternyata Melibatkan Satu Keluarga, Begini Kata Polisi /Antara/

ARAHKATA - Polisi menyebut pengelola judi online yang terungkap di wilayah Bogor melibatkan satu keluarga.

"Mereka ini terdiri atas bapak, ibu, dan anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Wira menjelaskan dari 23 tersangka yang ditangkap, ada lima orang pengelola yang merupakan satu keluarga yakni pria berinisial EA (48), perempuan berinisial AL (48), pria berinisial NA (23) dan AT (22), dan IL (44).

 Baca Juga: Anggota DPR Anita Jacoba Gah Marahi Menteri Nadiem Makarim Hingga Tertunduk Lesu

Kemudian 18 orang tersangka lain yang rata-rata berumur 19 tahun hingga 22 tahun, Wira menjelaskan mereka direkrut oleh anak dari pengelola.

"Mereka ini adalah teman sekolah atau kuliah dari anak atau pengelola, jadi mereka direkrut yang mudah di ajak komunikasi dan benar-benar sudah dikenal, " katanya.

"Kemudian soal gaji, Wira menjelaskan para admin ini diberikan imbalan setiap bulan bervariasi berkisar Rp2 juta - Rp6 juta," sambung Wira.

 Baca Juga: Warga Jaktim Bakal Didenda Rp50 Juta Bila di Rumah Ada Jentik Nyamuk

Soal kepastian jumlah keuntungan yang didapat dari kasus kejahatan ini, Wira menyebutkan sedang didalami.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah