Edan! Pengelola Judi Online di Bogor Libatkan Satu Keluarga Diungkap Polisi

- 7 Juni 2024, 08:15 WIB
Terungkap Pengelola Judi Online di Bogor Ternyata Melibatkan Satu Keluarga, Begini Kata Polisi
Terungkap Pengelola Judi Online di Bogor Ternyata Melibatkan Satu Keluarga, Begini Kata Polisi /Antara/

"Soal keuntungan tentunya nanti akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut, karena kita harus membuka rekening mereka, " katanya.

Kemudian untuk barang bukti yang telah disita dari kasus ini adalah 45 unit ponsel, 10 buku tabungan, dan tiga unit komputer yang seluruhnya digunakan untuk pengoperasian judi daring ini.

 Baca Juga: Partai Buruh: Kritik DPR Didesak Jangan Cuci Tangan dalam Polemik Tapera

Selanjutnya ada sembilan kartu ATM, dua unit tablet, tiga unit komputer jinjing, tiga kunci apartemen sebagai tempat beroperasi, satu brankas yang digunakan sebagai penyimpanan uang hasil kejahatan, uang tunai berbagai macam mata uang dengan total kurang lebih Rp2,5 miliar, dua unit mobil.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil mengungkap kasus judi online dan atau tindak pidana pencucian uang dengan omset puluhan miliar rupiah di kawasan Bogor.

"Tim dari jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 30 Mei 2024, telah melakukan pengungkapan kasus perjudian online dengan 23 orang tersangka, dengan omset diperkirakan puluhan miliar rupiah, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

 Baca Juga: Kementrian Investasi Sebut Asing Lirik Potensi EBT Indonesia, Ketua DPD RI Minta Libatkan Masyarakat di Daerah

Wira menjelaskan kasus ini berawal pada tanggal 1 Mei 2024, tim dari patroli cyber yang dilakukan oleh tim unit 2 Subdit Umum/Jatanras, menemukan aplikasi game yang terindikasi judi online yang ada di handphone berbasis Android dengan nama aplikasi Royal Domino.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah