KPK Menyita 91 Kendaraan Mewah Eks Bupati Kutai, Ada Lamborghini, BMW dan McLaren

- 7 Juni 2024, 16:51 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah).
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah). /Antara/Benardy Ferdiansyah/

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 91 unit kendaraan yang diduga menyangkut dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut puluhan kendaran tersebut terdiri dari mobil mewah, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz. 

"Mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek, ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain -lain. Ada 91, termasuk mobil dan motor," kata Ali dalam keterangannya pada Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: KPAI: Anak Putus Sekolah di Sumut Tinggi, PIP/KIP Belum Tepat Sasaran 

Selain puluhan kendaraan itu penyidik KPK juga menyita 536 dokumen terdiri atas bukti elektronik, lima bidang tanah. Ada pula puluhan jam tangan mewah yang menjadi target penyitaan. 

"Terus ada barang-barang mewah yang terdiri atas 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak, ada 30 jam tangan mewah," ujar Ali.

Diketahui, penyitaan tersebut dilakukan penyidik KPK setelah menggeledah beberapa tempat di wilayah Kalimantan Timur sejak akhir Mei sampai awal Juni 2024.

Baca Juga: Edan! Pengelola Judi Online di Bogor Libatkan Satu Keluarga Diungkap Polisi

Walau demikian, Ali tidak menyebut soal lokasi penggeledahan. Ketika dikonfirmasi apakah lokasi yang digeledah adalah rumah dari kakak ipar Rita yang merupakan manajer timnas Indonesia Endri Erawan? Ali tidak membantah ataupun membenarkan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah