ARAHKATA - Penyanyi Virgoun bersama rekan wanitanya PA ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, Virgoun dan PA resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Kemarin penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Polda Metro Jaya, telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA, ditetapkan sebagai tersangka" kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin 24 Juni 2024.
Baca Juga: Tanggapan Keluarga Saat Video Penangkapan Virgoun Terkait Narkoba Tersebar
Tak hanya Virgoun dan PA, pemasok narkoba jenis sabu BGS juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V, PA teman wanitanya, dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V," ucapnya.
Polisi langsung melakukan asesmen terhadap ketiga tersangka. Asesmen dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Virgoun Ditangkap di Kos Jaksel bersama Seorang Wanita
"Saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap tersangka tersebut. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," ungkap Syahduddi.
"Kita tetap meminta saran masukan dari tim asesmen apa yang menjadi rekomendasi dan itulah yang akan kita laksanakan," pungkasnya.***