KPPU Selidiki Dugaan Praktek Monopoli Kargo Ekspor Benih Lobster

- 13 November 2020, 19:20 WIB
Ilustrasi Lobster (Pixabay
Ilustrasi Lobster (Pixabay /Arahkata.com

Kondisi yang tidak sehat dapat menciptakan inefisiensi bagi
pelaksanaan bisnis.

Pengiriman BBL yang dilakukan melalui satu bandara, yakni
Bandara Soekarno Hatta Jakarta dapat menciptakan inefisiensi bagi biaya pengiriman dan resiko yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.

Padahal, pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman tidak hanya Bandara Soekarno Hatta.

Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara.

Pemerintah telah menetapkan adanya 6 (enam) bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman BBL ke luar negeri, yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara
Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.*

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah