Bebas dari Pandemi COVID-19! Singapura Longgarkan Syarat-syarat Ini

30 Maret 2022, 07:22 WIB
Meski aturan telah dilonggarkan, namun masih nampak sebagian masyarakat Singapura mengenakkan masker. /Wall Street Journal

 

ARAHKATA - Penduduk Singapura tidak lagi diwajibkan memakai masker mulai hari Selasa. 29 Maret 2022.

Meski Singapura melonggarkan sebagian aturan berkenaan dengan COVID-19, namun banyak masyarakat yang memilih untuk terus memakai masker saat berada di luar ruangan.

Singapura melonggarkan langkah-langkah manajemen pencegahan penularan COVID-19 sejalan dengan penurunan kasus infeksi setelah terjadi lonjakan pada awal tahun ini.

Baca Juga: Akhirnya Ada Kesepakatan! Ini Pernyataan Rusia-Ukraina di Turki

Dilansir dari BH Online oleh ARAHKATA pada 30 Maret 2022, hingga 75 persen karyawan sekarang diizinkan untuk kembali menggelar aktivitas tatap muka.

Selain itu Pemerintah setempat juga menaikan batas kapasitas pengunjung untuk acara besar dengan melibatkan lebih dari 1.000 orang dengan menaikkan kapasitas sebesar 75 persen dari aturan awal.

Singapura juga berencana melonggarkan aturan tersebut bagi wisatawan dengan mengurangi lebih banyak aturan bagi yang sudah divaksinasi lengkap untuk memasuki Singapura.

Baca Juga: Harganya Bikin Melongo! Bitcoin Sentuh Harga Tertinggi Tahun Ini

Langkah-langkah pelonggaran ini diumumkan pada 23 Maret oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Gugus Tugas Multi-Kementerian (MTF) untuk COVID-19.

Tren infeksi COVID-19 di Singapura telah menurun setelah mencapai puncaknya dengan 26.032 kasus pada 22 Februari.

Jumlah kasus virus corona turun secara bertahap mulai dari 24.000 kasus pada 1 Maret menjadi sekitar 10.000 kasus dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Tok! Jepang Ikut Jatuhkan Sanksi ke Rusia

Sementara itu penerimaan pasien di rumah sakit juga mengalami penurunan dari 1.238 kasus menjadi 951 kasus.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: bh online

Tags

Terkini

Terpopuler